Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Banpol Kota Probolinggo Tahun 2021

Bakesbangpol – Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin bersama ketua dan bendahara

Bakesbangpol – Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin bersama ketua dan bendahara delapan partai politik melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2021, Jumat (11/6) di Aula Bakesbangpol.

Pemberian banpol ini dapat dipergunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional partai politik. Hal tersebut sesuai Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.


Kepala Bakesbangpol, Ahmad Sudiyanto dalam laporannya menyampaikan tujuan penandatanganan BAST ini sebagai bentuk silahturahmi antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan partai politik sekaligus mengevaluasi pelaksanaan banpol tahun 2020 lalu sesuai LHP BPK tahun 2020. 

“Alhamdulillah Kota Probolinggo merupakan kota pertama yang berhasil menyelesaikan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik dan kami berterimakasih partai politik mampu menyelesaikan SPJ dengan tepat waktu,” ujarnya.

Adapun delapan partai yang menerima dan menandatangani BAST adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi berharap bantuan keuangan partai politik benar-benar berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Apa yang menjadi catatan BPK harus ada pencermatan dan perhatian sehingga ke depan tidak menyulitkan bagi partai-partai untuk melengkapi kekurangan.

“Tidak ada catatan pengembalian dan dari akumulasi laporan-laporan tersebut bisa mewujudkan penghargaan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Yang kesemuanya ini merupakan bentuk keberhasilan kita semua,” ujar Habib mengakhiri sambutannya

LINK TERKAIT