Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Banpol Kota Probolinggo Tahun 2021
Bakesbangpol – Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin bersama ketua dan bendahara
Bakesbangpol – Wali Kota Probolinggo Habib Hadi
Zainal Abidin bersama ketua dan bendahara delapan partai politik
melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan
Keuangan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2021, Jumat (11/6) di
Aula Bakesbangpol.
Pemberian banpol ini dapat dipergunakan sebagai penunjang kegiatan
pendidikan politik dan operasional partai politik. Hal tersebut sesuai
Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan,
penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran
dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai
politik.

Kepala Bakesbangpol, Ahmad Sudiyanto dalam laporannya menyampaikan
tujuan penandatanganan BAST ini sebagai bentuk silahturahmi antara
Pemerintah Kota Probolinggo dengan partai politik sekaligus mengevaluasi
pelaksanaan banpol tahun 2020 lalu sesuai LHP BPK tahun 2020.
“Alhamdulillah Kota Probolinggo merupakan kota pertama yang berhasil
menyelesaikan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik
dan kami berterimakasih partai politik mampu menyelesaikan SPJ dengan
tepat waktu,” ujarnya.
Adapun delapan partai yang menerima dan menandatangani BAST adalah
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya
(Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia
Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat,
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi berharap bantuan keuangan partai
politik benar-benar berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan
peraturan menteri sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan
yang berlaku. Apa yang menjadi catatan BPK harus ada pencermatan dan
perhatian sehingga ke depan tidak menyulitkan bagi partai-partai untuk
melengkapi kekurangan.
“Tidak ada catatan pengembalian dan dari akumulasi laporan-laporan
tersebut bisa mewujudkan penghargaan berupa opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Probolinggo. Yang kesemuanya
ini merupakan bentuk keberhasilan kita semua,” ujar Habib mengakhiri
sambutannya