INFORMASI DIKECUALIKAN

Daftar Informasi yang dikecualikan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Probolinggo antara lain :

  1. Data Pegawai (Biodata PNS)
  2. Dokumen penerima Layanan Publik
  3. Dokumen laporan pengaduan
  4. Draft Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) sebelum disahkan 
  5. Perhitungan APBD Perangkat Daerah (sebelum disampaikan dan dibahas DPRD)
  6. Seluruh dokumen perencanaan dan pengelolaan keuangan tahun berjalan (sebelum di periksa/Reviu oleh Tim APIP)
  7. Dokumen pertanggungjawaban keuangan termasuk buku bendaharawan dan buku pembantu lainnya(sebelum diperiksa/Reviu oleh Tim APIP dan Auditor)
  8. Identitas PNS yang melanggar disiplin dan dalam proses dijatuhi hukuman
  9. Daftar penilaian prestasi kerja/ SKP PNS
  10. Sistem pengelolaan keuangan dan database pengelolaan keuangan daerah


LINK TERKAIT