Jumlah Organisasi Kemasyarakatan di Kota Probolinggo Sebanyak 216 Organisasi
Organisasi kemasyarakatan memiliki peran krusial sebagai mitra pemerintah dalam upaya meningkatkan pembangunan nasional di berbagai tingkatan. Selain mendukung inisiatif pemerintah pusat, propinsi, dan daerah, keberadaan mereka juga wajib dilaporkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di setiap daerah berdasarkan lokasi sekretariatnya
Penyerahan SKK ke Ketua Ormas Handaru Satwika Jagathita Kota Probolinggo, Romo Resi Satria Wibawa
Organisasi
kemasyarakatan memiliki peran krusial sebagai mitra pemerintah dalam upaya
meningkatkan pembangunan nasional di berbagai tingkatan. Selain mendukung
inisiatif pemerintah pusat, propinsi, dan daerah, keberadaan mereka juga wajib
dilaporkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di setiap daerah
berdasarkan lokasi sekretariatnya, makna wajib diatas adalah merupakan suatu
Tindakan yang sangat-sangat disarankan. Melalui pelaporan ini, pemerintah
daerah dapat mengakses informasi yang diperlukan untuk mengkoordinasikan
kegiatan sosial, pembangunan yang lebih efektif dan kegiatan lainnya yang dapat
dilakukan oleh ormas sebagai mitra pemerintah.
Sesuai
dengan keinginan Bapak Walikota Probolinggo dr. H. Aminuddin Sp.OG.,(K)., M.Kes.dan Ibu Wakil Walikota Probolinggo Hj. Ina
Dwi Lestari, SE.,MM untuk merangkul seluruh ormas yang telah terdata di
Bakesbangpol Kota Probolinggo Bersama-sama mensukseskan seluruh visi dan misi Beliau
berdua dalam membangun Kota Probolinggo lebih baik kedepan sebagaimana komitmennya
untuk membangun Kota Probolinggo yang Tangguh, Berkelanjutan, Sejahtera,
Modern, dan Adaptif dan hal ini diwujudkan salah satunya dengan
memberi dana hibah kepada Ormas, salah satunya penerima dana hibah ormas tahun
2025 adalah Ormas Senkom (Sentra Komunikasi) Kota Probolinggo.
Jumlah
Ormas yang saat ini tercatat di Bakesbangpol Kota Probolinggo per 15 April
2025, berjumlah 216 (Dua Ratus Enam Belas) Organisasi, dan data ini kemungkinan
terus bertambah, karena data ormas yang sudah masuk melaporkan keberadaannya
dan saat ini dalam proses verifikasi data berjumlah 23 (Dua Puluh Tiga) Ormas.
Bagi Ormas yang telah melaporkan keberadaannya, maka akan diberikan SKK (Surat
Keterangan Keberadaan) oleh Bakesbangpol Kota Probolinggo sebagai bukti bahwa
ormas tersebut telah melaporkan keberadaannya ke Pemerintah Kota Probolinggo
melalui Bakesbangpol Kota Probolinggo.
Bagi
pengurus organisasi kemasyarakatan yang belum melaporkan keberadaannya,
terutama yang ada di wilayah Kota Probolinggo, maka dihimbau untuk segera lapor
keberadaannya, bisa secara offline maupun online. Secara offline, mereka dapat
mengunjungi Kantor Bakesbangpol Kota Probolinggo yang terletak di Jalan Mawar
16, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Sedangkan secara
online proses pelaporannya melalui aplikasi berbasis miniwebsite yang kita
tinggal klik saja SIBIPO pada pencarian google, kemudian klik menu Da_Ormas
lalu Klik Lapor Keberadaan Ormas dan selanjutnya tinggal isi form sesuai data
ormas yang ingin kita laporkan. Melalui
langkah-langkah ini, diharapkan keberadaan dan kontribusi organisasi
kemasyarakatan dapat lebih terintegrasi dengan baik dalam strategi pembangunan
lokal, menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah dalam
mencapai tujuan bersama pembangunan nasional, khususnya Pemerintah Kota
Probolinggo.