Jumlah Organisasi Kemasyarakatan di Kota Probolinggo Sebanyak 216 Organisasi

Organisasi kemasyarakatan memiliki peran krusial sebagai mitra pemerintah dalam upaya meningkatkan pembangunan nasional di berbagai tingkatan. Selain mendukung inisiatif pemerintah pusat, propinsi, dan daerah, keberadaan mereka juga wajib dilaporkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di setiap daerah berdasarkan lokasi sekretariatnya

Penyerahan SKK ke Ketua Ormas Handaru Satwika Jagathita Kota Probolinggo, Romo Resi Satria Wibawa

Organisasi kemasyarakatan memiliki peran krusial sebagai mitra pemerintah dalam upaya meningkatkan pembangunan nasional di berbagai tingkatan. Selain mendukung inisiatif pemerintah pusat, propinsi, dan daerah, keberadaan mereka juga wajib dilaporkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di setiap daerah berdasarkan lokasi sekretariatnya, makna wajib diatas adalah merupakan suatu Tindakan yang sangat-sangat disarankan. Melalui pelaporan ini, pemerintah daerah dapat mengakses informasi yang diperlukan untuk mengkoordinasikan kegiatan sosial, pembangunan yang lebih efektif dan kegiatan lainnya yang dapat dilakukan oleh ormas sebagai mitra pemerintah.

Sesuai dengan keinginan Bapak Walikota Probolinggo dr. H. Aminuddin Sp.OG.,(K).M.Kes.dan Ibu Wakil Walikota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, SE.,MM untuk merangkul seluruh ormas yang telah terdata di Bakesbangpol Kota Probolinggo Bersama-sama mensukseskan seluruh visi dan misi Beliau berdua dalam membangun Kota Probolinggo lebih baik kedepan sebagaimana komitmennya untuk membangun Kota Probolinggo yang Tangguh, Berkelanjutan, Sejahtera, Modern, dan Adaptif dan hal ini diwujudkan salah satunya dengan memberi dana hibah kepada Ormas, salah satunya penerima dana hibah ormas tahun 2025 adalah Ormas Senkom (Sentra Komunikasi) Kota Probolinggo.

Jumlah Ormas yang saat ini tercatat di Bakesbangpol Kota Probolinggo per 15 April 2025, berjumlah 216 (Dua Ratus Enam Belas) Organisasi, dan data ini kemungkinan terus bertambah, karena data ormas yang sudah masuk melaporkan keberadaannya dan saat ini dalam proses verifikasi data berjumlah 23 (Dua Puluh Tiga) Ormas. Bagi Ormas yang telah melaporkan keberadaannya, maka akan diberikan SKK (Surat Keterangan Keberadaan) oleh Bakesbangpol Kota Probolinggo sebagai bukti bahwa ormas tersebut telah melaporkan keberadaannya ke Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bakesbangpol Kota Probolinggo.

Bagi pengurus organisasi kemasyarakatan yang belum melaporkan keberadaannya, terutama yang ada di wilayah Kota Probolinggo, maka dihimbau untuk segera lapor keberadaannya, bisa secara offline maupun online. Secara offline, mereka dapat mengunjungi Kantor Bakesbangpol Kota Probolinggo yang terletak di Jalan Mawar 16, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Sedangkan secara online proses pelaporannya melalui aplikasi berbasis miniwebsite yang kita tinggal klik saja SIBIPO pada pencarian google, kemudian klik menu Da_Ormas lalu Klik Lapor Keberadaan Ormas dan selanjutnya tinggal isi form sesuai data ormas yang ingin kita laporkan. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan keberadaan dan kontribusi organisasi kemasyarakatan dapat lebih terintegrasi dengan baik dalam strategi pembangunan lokal, menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah dalam mencapai tujuan bersama pembangunan nasional, khususnya Pemerintah Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT