Bantuan Keuangan Parpol 2025 Disalurkan, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Pendidikan Politik
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo menggelar acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2025, Rabu (11/6). Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Bakesbangpol, Jalan Mawar, Kelurahan Sukabumi.
acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2025
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo
menggelar acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan
Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2025, Rabu
(11/6). Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Bakesbangpol, Jalan
Mawar, Kelurahan Sukabumi.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr.
Aminuddin, bersama jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan Madihah,
Kepala Bakesbangpol Sonhadji, serta perwakilan partai politik, anggota
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tim verifikator bantuan parpol,
serta ketua dan bendahara dari tujuh partai politik hasil Pemilu 2024
yang telah dilantik.
Dalam sambutannya, Wali Kota
Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan pentingnya penggunaan dana
bantuan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Saya berharap dengan
adanya dana bantuan ini, parpol bisa memanfaatkannya sebaik-baiknya
sesuai keperuntukannya. Di mana 60% harus digunakan untuk pendidikan
politik bagi masyarakat dan kader partai sesuai regulasi yang berlaku,”
tegasnya.
Lebih lanjut, wali kota juga
mengingatkan agar bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) tersebut dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada
Bakesbangpol maupun lembaga pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK).
“Saya mengingatkan kembali bahwa dana
bantuan ini untuk dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah melalui
Bakesbangpol maupun lembaga pemeriksa BPK, untuk memastikan dana dari
APBD ini bermanfaat dalam peningkatan kualitas demokrasi lokal,”
pesannya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Sonhadji dalam laporannya
menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah
daerah dalam memperkuat kelembagaan partai politik dan mendukung
pendidikan politik bagi masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi dalam pengelolaan dana partai.
“Bantuan keuangan ini sudah diterima
masing-masing parpol melalui mekanisme transfer yang telah dicairkan
pada bulan Mei lalu," ujarnya.
Diketahui, bahwa bantuan keuangan parpol
di Kota Probolinggo ini merupakan yang terbesar secara nasional, di
mana jumlah suara yang diperoleh pada Pilwali 2024 lalu dikalikan
Rp.6.151 yang di berikan setiap tahun sekali pada triwulan pertama.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan
Berita Acara Penyerahan Bantuan Keuangan oleh perwakilan partai
politik, disaksikan langsung oleh Wali Kota Probolinggo dan
ditandatangani oleh Kepala Bakesbangpol.
sumber: probolinggokota.go.id