Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Probolinggo
KANIGARAN – “Di masa pandemi seperti sekarang ini, kita harus tetap disiplin mematuhi prokes (protokol kesehatan, red) dan membatasi ruang interaksi dan mobilitas. Sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga dan masyarakat bisa melakukan aktivitas
KANIGARAN – “Di masa pandemi seperti sekarang ini,
kita harus tetap disiplin mematuhi prokes (protokol kesehatan, red) dan
membatasi ruang interaksi dan mobilitas. Sehingga stabilitas keamanan
tetap terjaga dan masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan aman dan
nyaman,” ujar Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, pada saat
membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Kota Probolinggo pada bulan Maret 2021, di ruang Command Center, kantor
Wali Kota Probolinggo, Senin (12/4) siang.
Wali Kota Habib Hadi juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh
elemen masyarakat yang ikut berperan aktif dalam menjaga stabilitas
keamanan dan ketentraman, serta support terhadap upaya Pemkot
Probolinggo dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan.

“Kita patut berbangga, dalam minggu terakhir, pengendalian penyebaran
Covid-19 telah menunjukkan tren yang menggembirakan. Namun potensi
terjadinya lonjakan kasus baru mungkin saja masih akan terjadi. Untuk
itu, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan prokes tidak
boleh kendor,” tegasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Data Pantauan Covid-19 dan Vaksinasi
di Kota Probolinggo per tanggal 11 April 2021, kasus aktif menyisakan 7
orang pasien. Sehingga sejak tanggal 30 Maret 2021 lalu, Kota
Probolinggo kembali ke zona orange (resiko sedang), setelah sebelumnya
berada di zona kuning (resiko rendah), yang diumumkan sejak 1 Maret
2021.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah sendiri, menurut Habib Hadi,
kembali menerbitkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 07
Tahin 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan
Covid-19 di tingkat kelurahan.
Nah, dalam Inmendagri itu, kata Habib Hadi, disebutkan, penanganan
virus corona difokuskan pada skala Rukun Tetangga (RT) yang cakupannya
lebih kecil, sehingga harapan realita pengawasannya menjadi lebih mudah
terkontrol.
Dalam kesempatan itu, wali kota juga menyinggung terkait kebijakan
larangan mudik Idul Fitri 1442 H, dikarenakan keselamatan dan kesehatan
masyarakat menjadi prioritas utama. Habib Hadi menyebut, prinsip
kehati-hatian diambil, berdasarkan pembelajaran dari pengalaman
sebelumnya, dimana akibat momen libur panjang, maka terjadi lonjakan
kasus positif.
“Mulai tanggal enam sampai (tanggal) tujuh belas Mei mendatang, kami
imbau semuanya baik ASN (Aparatur Sipil Negara, red) maupun masyarakat,
untuk tidak melakukan aktivitas mudik. Masih ada cara lain untuk
bersilaturahmi dengan kerabat yang berada di luar kota, yakni dengan
memanfaatkan kecanggihan teknologi, secara virtual. Jadi itu jangan
dijadikan alasan lagi,” tandasnya.

Tak lupa, ia menginstruksikan Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong
Praja (PP), untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI/Polri untuk menjaga
kondusifitas keamanan dan ketertiban umum.
“Dalam rangka menciptakan kekhusukan dan ketenangan menjalankan
ibadah puasa dan salat tarawih, dilarang membunyikan petasan atau
melakukan kegiatan gerebek sahur. Serta agar lebih berhati-hati terhadap
tindak kriminal seperti curat, curas maupun curanmor,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan hati-hati terhadap
bencana alam yang mungkin saja terjadi. Seperti gempa, hujan lebat
disertai petir dan angin kencang, serta banjir yang terjadi
sewaktu-waktu karena curah hujan masih tinggi. “Untuk itu, saya
perintahkan BPBD, DLH, DISHUB, PU Perkim dan Satpol PP agar selalu siaga
menghadapi cuaca ekstrem tersebut,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam rakor tersebut Sekda drg Ninik Ira Wibawati,
perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Wakapolres
Probolinggo Kota dan Kodim 0820/Probolinggo. Rakor itu juga diikuti
secara virtual melalui aplikasi zoom, yang diikuti oleh Perangkat Daerah
di lingkungan Pemkot Probolinggo.