Semua Bakesbangpol

news
Bakesbangpol 21 Desember 2022

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Banpol Kota Probolinggo Tahun 2021

Bakesbangpol – Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin bersama ketua dan bendahara

news
Bakesbangpol 21 Desember 2022

Agenda Rutin Rakor Tim Penangan Konflik Sosial (PKS) Bulan Mei, Bahas Penanganan Covid-19 pasca libur Idul Fitri 1442 H

Bakesbangpol – Agenda rutin bulanan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial kembali digelar dengan dihadiri Wali Kota Probolinggo, Selasa (25/5) pagi di Ruang Command Center, Kantor Wali Kota Probolinggo. Topik utama dalam rapat ini adalah penanganan Covid-19 pasca libur Idul Fitri 1442 H di Kota Probolinggo.

news
Bakesbangpol 21 Desember 2022

Bakesbangpol-FKUB Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Bakesbangpol – Kamis (15/4) siang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Aula Bakesbang Jalan Mawar.

news
Bakesbangpol 21 Desember 2022

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Probolinggo

KANIGARAN – “Di masa pandemi seperti sekarang ini, kita harus tetap disiplin mematuhi prokes (protokol kesehatan, red) dan membatasi ruang interaksi dan mobilitas. Sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga dan masyarakat bisa melakukan aktivitas

news
Bakesbangpol 21 Desember 2022

Rakor Penanganan Konflik Sosial, Membahas Covid-19 hingga Waspada Banjir

Bakesbangpol – Rapat koordinasi penanganan konflik sosial bersama Forkopimda Kota Probolinggo kembali digelar, Senin (29/3) di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo. Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin memimpin rapat koordinasi bulanan

news
Bakesbangpol 21 Desember 2022

RAKOR TIM TERPADU PENGAWASAN ORMAS KOTA PROBOLINGGO

Bakesbangpol – Berdasarkan Permendagri Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dijelaskan bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan harus memberikan

LINK TERKAIT